SOLOPOS.COM - Ilustrasi yoga (JIBI/Solopos/Dok.)

Yoga haram menjadi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup mencengangkan. Pasalnya, Yoga menjadi olahraga populer yang banyak diminati orang untuk menjaga kesehatan.

Solopos.com, SOLO – Yoga adalah olahraga yang kini banyak diminati orang. Beberapa artis pun banyak yang mencoba dan menggemari olahraga yoga untuk menjaga kesehatan dan stamina mereka. Namun, kini MUI mengeluarkan fatwa terkait fatwa haram yoga.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam menyampaikan ada sejumlah keputusan terkait fatwa haramnya yoga. Ketentuan tersebut meliputi yakni:

1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi orang Islam adalah haram.

2. Yoga yang mengandung meditasi dan mantra atau spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram, sebagai langkah preventif (sadd al-dzari’ah).

3. Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh).

Dilansir Detik.com, Rabu (24/12/2014), Asrorun menambahkan, olahraga memang dianjurkan untuk menjaga kesehatan. Namun ia berpesan agar umat Islam tetap memegang kaidah yang sesuai dengan agama. Terkait hal ini, pesinetron Kiki Amalia yang pernah mengikuti olahraga Yoga ikut berkomentar.

“Kalau itu haram sih nggak ngerti, saya hanya ikuti olahraga selama ini. Nggak pernah ke mantra-mantra. Beda kali ya sama yang di tepi pantai atau di sawah. Kalau aku kan lebih pelangsingan tubuh,” ucapnya mantan istri pesepakbola Markus Horison tersebut.

Dikutip Solopos.com dari berbagai sumber, yoga merupakan olahraga yang berfungsi untuk penyelarasan pikiran, jiwa, dan fisik seseorang. Senam ini memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh, kekuatan maupun vitalitas. Yoga juga bisa menyeimbangkan tubuh dan fikiran. MUI mengharamkan umat Islam mengikuti Yoga yang bermantra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya