Jakarta–Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) menilai pemerintah layak untuk di-class action (gugatan publik) oleh masyarakat.
Hal ini melihat pada semakin maraknya kasus ledakan gas yang menimpa masyarakat kelas menengah ke bawah.
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
“Melihat kasusnya, pemerintah sudah sangat layak di-class action oleh masyarakat,” ujar Ketua Pelaksana Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam diskusi Polemik ‘Nasib Konversi LPG’ di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7).
Namun demikian, pengajuan gugatan publik atau class action tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Karena menurut Tulus, dalam mengajukannya dibutuhkan keseriusan dan energi yang tidak sedikit.
“Harus dipertimbangkan secara tegas, di satu sisi sangat manis, baik, tapi di sisi lain butuh energi dari korban untuk melakukan class action karena YLKI paling banter hanya mendampingi,” terangnya.
Dijelaskan dia, saat ini YLKI sendiri juga tengah mempersiapkan gugatan kepada pemerintah. Bisa jadi YLKI akan mengatasnamakan korban karena YLKI menganggap pemerintah terlalu lama dalam menangani kasus ini.
“Kami sedang memformulasikan, sedang mengidentifikasi sebuah rencana gugatan kepada negara, kepada pemerintah, bisa berupa class action dari korban maupun gugatan publik yang lain,” terangnya.
“Class action harus dilakukan tapi harus lebih cerdas,” tandasnya.
dtc/nad