SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan, alam, dan kehidupan sehari-hari. (Sumber: Google)

Solopos.com, SOLO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di 17 provinsi mencatat kaum perempuan masih termarginalisasi di 11 sektor, terutama karena kebijakan negara.

Perlawanan Wadon Wadas di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah terhadap rencana penambangan batu andesit di desa itu adalah wujud pergerakan kaum perempuan melawan diskriminasi dan peminggiran atau marginalisasi.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Para perempuan warga Desa Wadas yang berhimpun dalam Wadon Wadas bangkit dan melawan marginalisasi perempuan di sektor urusan kepemilikan dan pengelolaan lahan serta hak atas lingkungan yang sehat dan ruang hidup yang nyaman.

Di Desa Wadas kaum perempuan menunjukkan diri bahwa mereka adalah aktor utama dalam relasi kehidupan manusia warga Desa Wadas dengan alam lingkungan desa itu. Kaum perempuan yang berjati diri—salah satunya—sebagai penganyam besek itu berelasi sangat erat dengan lingkungan. Selengkapnya bisa dibaca di Perlawanan Wadon Wadas Potret Perempuan Terdiskriminasi di 11 Sektor.

Kekuatan politik yang kuat di Indonesia sedang bersekutu untuk mendorong Presiden Joko Widodo tetap berkuasa setelah dua periode masa jabatan habis pada Oktober 2024. Wacana subversif ini berulang kali dikemukakan.

Ketika Presiden Joko Widodo cenderung diam, tokoh-tokoh politik yang kuat di sekitarnya aktif berupaya menggulirkan ide memperpanjang masa jabatan presiden meskipun pemilihan umum telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Februari 2024.

Satu jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan mayoritas pemilih Indonesia menentang prakarsa perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Sebuah jajak pendapat baru-baru ini oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan lebih dari 70% responden menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Duduk perkara tersaji di Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Wacana Subversif yang Berulang.

Dua anggota DPR menanggapi positif skema dana bantuan korban tindak pidana atau victim trust fund yang dirumuskan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) beberapa waktu lalu.

Dua anggota DPR tersebut adalah Willy Aditya yang menjadi Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Badan Legislasi DPR (Fraksi Partai Nasional Demokrat atau NasDem) dan Christina Aryani yang merupakan anggota Badan Legislasi DPR (Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar). Penjelasan lengkap bisa dibaca di Dua Anggota DPR Tanggapi Positif Skema Dana Bantuan Korban.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Naskah keputusan presiden itu menimbulkan perdebatan beberapa hari terakhir.

Tim penyusun naskah akademik pengusulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara mengkaji 30 buku yang ditulis dengan perspektif berbeda-beda atas Serangan Umum 1 Maret 1949. Para penulis buku beragam latar belakangnya. Buku-buku tersebut menunjukkan enam jam di Jogja pada 1 Maret 1949 itu peristiwa sangat penting. Data lengkap tersaji di  30 Buku Bukti Enam Jam di Jogja Peristiwa Sangat Penting.

Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya