SOLOPOS.COM - PPKS UKSW mengadakan webinar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, secara daring melalui platform zoom meeting, Rabu (14/6/2023).

Solopos.com, SALATIGA – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar webinar Sosialisasi PPKS, secara daring melalui platform zoom meeting, Rabu (14/6/2023). Kegiatan ini mengusung tema Amankan Kampusku dari Kekerasan Seksual dan diikuti 40 peserta sivitas akademika terdiri dari dosen, staf, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Ketua Satgas PPKS, dr. Jodelin Muninggar, M.Sc., menyebutkan satgas sudah terbentuk sejak enam bulan lalu. Saat ini satgas memiliki dua divisi yaitu divisi pencegahan dan divisi penanganan. Melalui sosialisasi ini, ia mengajak seluruh sivitas akademika bersama-sama berkontribusi mendukung program PPKS di lingkungan kampus.

“Saat ini satgas PPKS mengondisikan agar kampus ini aman dan merdeka dari kekerasan seksual. Kami membutuhkan bantuan serta mengajak seluruh unit yang ada di UKSW untuk bekerja sama menjadi mitra mewujudkan kampus yang aman,” tuturnya.

Fokus pada pencegahan

Jodelin menegaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yakni untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“UKSW adalah salah satu bagian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Oleh karena itu, kita memiliki mandat untuk menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” tegasnya.

Senada, Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik dan Kemahasiswaan (PAK), Prof. Dr. Ferdy S. Rondonuwu, S.Pd., M.Sc., menyampaikan Satgas PPKS sudah bekerja dengan keras selama enam bulan ini dan telah menghasilkan rekomendasi untuk penanganan setiap kasus.

“Saya sangat berterima kasih kepada tim yang luar biasa ini. Tetapi hal yang paling penting bukan hanya penanganan kasusnya, melainkan lebih fokus pada pencegahan,” imbuhnya.

Tindakan pencegahan & penanganan

Dua pembicara yang hadir dalam sosialisasi PPKS ini mengupas tuntas bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Kedua pembicara adalah Krismi Diah Ambarwati, M.Psi., dosen Fakultas Psikologi dan Pdt. Merry Kristina Rungkat, M.Si., dosen Fakultas Teologi (Fteol).

Kismi menyampaikan ulasan tentang pencegahan terhadap tindakan kekerasan seksual. Namun, sebelum melakukan tindakan pencegahan, lanjutnya, perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual.

“Kita perlu tahu kekerasan seksual itu tindakannya apa saja, supaya kita bisa melakukan pencegahan. Indikator yang menjadi penanda kekerasan seksual adalah tindakan yang mengandung unsur paksaan,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan ada delapan prinsip dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Prinsip tersebut yaitu kepentingan terbaik bagi korban, keadilan dan kesetaraan gender, kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Prinsip lainnya adalah adanya akuntabilitas, independen, kehati-hatian dalam menangani kasus, konsisten dan jaminan ketidak berulangan,” katanya.

Sementara Merry membahas tentang mekanisme penanganan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Satgas PPKS UKSW. Ia menjelaskan pertama-tama satgas harus menerima aduan atau laporan dari korban terlebih dahulu, kemudian kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai Permendikbud.

“Setelah satgas menerima aduan, baru dapat dilakukan tindakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap kasus. Setelah itu, kami akan menganalisa kasusnya kemudian melakukan evaluasi terhadap pendampingan yang telah dilakukan,” tandasnya.

Satgas juga menyampaikan sivitas akademika jangan takut bila pernah melihat, mendengar, atau mengalami tindakan kekerasan seksual. Sivitas akademika dapat melakukan pengaduan melalui email ppks.satgas@uksw.edu atau dapat mengisi formulir aduan di website www.uksw.edu pada halaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Rekomendasi
Berita Lainnya