SOLOPOS.COM - Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Solopos.com, BOGOR – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menyita Rp1,5 miliar uang palsu pecahan Rp100.000 dari dukun berinsial SD yang mengaku bisa menggandakan uang.

“Ini kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu di masa pandemi, saat ekonomi masyarakat sedang sulit seperti saat ini,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/8/2021).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal saat Polsek Cileungsi mendapat informasi dari masyarakat.

Ada beberapa orang membeli rokok di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

Ditukar

Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD, seorang dukun atau biasa dipanggil Mbah Jamrong.

Mereka menukarkan uang asli Rp3 juta dengan uang palsu Rp10 juta dari Mbah Jamrong.

Harun menyebutkan awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Curi Uang Rp100.000, Santri di Ponorogo Tewas Dianiaya 4 Temannya 

Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.

“Mbah Jamrong ini kemudian minta kepada yang telah menggandakan uang, agar segera dibelanjakan uang tersebut. Mbah Jamrong sudah dua tahun menjalankan profesi ini,” kata Harun seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah.

AD kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, produsen uang palsu ini, masih belum diketahui.

Empat Lokasi

“Masih dalam pengembangan. Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan,” jelas Harun.

Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal, pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda, yang seluruh berada di Bandung.

“Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan,” kata Andri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya