SOLOPOS.COM - Bendera Turki (wikipedia.org)

WNI ditangkap di Turki enggan dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah mengirim tim untuk mengurus nasib mereka.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengirim tim yang terdiri dari staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke Turki untuk menangani 16 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak ingin dideportasi ke Indonesia.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan tim tersebut akan membicarakan nasib 16 WNI tersebut dengan otoritas Turki. Ke-16 WNI itu ditangkap otoritas keamanan Turki karena kedapatan ingin menyeberang ke Suriah melalui Turki.

“Kalau mereka tidak mau, masak dipaksa untuk dideportasi. Nanti melanggar hak azazi manusia karena mereka ingin tinggal di sana,” kata Tedjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Tedjo menuturkan alasan WNI yang menolak dideportasi dari Turki adalah ingin mendapat kehidupan yang lebih baik. Mereka juga ingin menyusul suaminya yang sudah lebih dulu masuk ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan tim yang berangkat ke Turki sudah melakukan pertemuan dengan kepolisian dan imigrasi Turki. Hal itu dilakukan untuk mengetahui mekanisme dan aturan terkait deportasi di negara itu.

“Sampai sekarang belum dapat dipastikan apakah 16 orang itu akan bergabung dengan ISIS. Mereka memang menyatakan akan menyeberang ke Suriah, tetapi belum mendapatkan konfirmasi apakah mereka akan bergabung dengan ISIS,” ujarnya.

Menurutnya, faktor ekonomi bisa menjadi alasan 16 WNI itu menyeberang ke Suriah. Apalagi saat ini sudah banyak tenaga kerja Indonesia yang bermukim di negara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya