SOLOPOS.COM - Bendera Turki (wikipedia.org)

WNI ditangkap di Suriah akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Jika sudah tiba, tak semuanya akan ditahan.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan pihaknya tidak akan menahan seluruh 12 warga negara Indonesia (WNI) yang akan dipulangkan ke Tanah Air setelah ditahan di Turki.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Akan dipilah-pilah, tidak semua ditahan. Apakah karena kesadaran sendiri [ke Suriah], apakah karena brain washing, atau ikut keluarga,” katanya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Karena alasan tersebut, pihaknya akan menelaah mulai dari peran hingga persentase pemahaman mereka terkait keterlibatan dalam jaringan ISIS. “Jadi ada yang ikut keluarga. Mereka tidak bisa dianggap teroris,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, pihak otoritas keamanan Turki menahan sebanyak 16 WNI saat hendak menyebrang dari Turki ke Suriah. Mereka ditangkap di perbatasan dan diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS.

Pemerintah pun Indonesia berupaya memulangkan 16 WNI itu. Diketahui hanya 12 WNI yang dapat dipulangkan, sedangkan empat lainnya tidak diperkenankan pulang lantaran tengah hamil.

Saat tiba di Tanah Air, mereka akan diperiksa dokumen keimigrasiannya oleh pihak imigrasi. Selanjutnya, kepolisian akan menyelidiki dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya