SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala Lumpur–Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia bernama Mustawan Ahbab, 34. Dia diduga terkait jaringan teroris Abu Bakar Ba’asyir di Aceh.

Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8) Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Mustawan juga berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan.

Sedangkan 2 warga negara Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid, 70, yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi, 34, disebutkan sebagai kontraktor.

Sumber intelijen regional mengatakan polisi sudah memantau aktivitas ketiganya sebelum penangkapan Ba’asyir tanggal 9 Agustus 2010.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya