SOLOPOS.COM - Sutomo, 48, warga Dukuh Miliran, RT 001/RW 003, Desa Mendak, Delanggu menunjukkan foto putranya, Bayu Oktavianto, 22, yang menjadi salah satu awak kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Foto diambil Selasa (29/3/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

WNI disandera Abu Sayyaf di perairan Manila dengan permintaan uang tebusan mencapai miliaran rupiah.

Solopos.com, JAKARTA – Indonesia bertekad tidak akan tunduk terhadap permintaan uang tebusan dari para penyandera yang diduga kelompok Abu Sayyaf. “Itu prinsip kita, kita akan upayakan pembebasan tanpa syarat,” ujar Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Walau tidak akan tunduk alias membayar uang tebusan, kata dia, pemerintah tetap akan menggunakan cara-cara dengan kekuatan halus (soft power) untuk menyelesaikan kasus penyanderaan 10 WNI yang disandera di Filipina.

“Dalam masalah WNI kita disandera di Filipina itu, kita tetap akan melakukan soft power dengan negosiasi ini lebih kuat dan menguntungkan saya lihat karena minim korban jiwa dan biaya,” kata Sutiyoso.

Pemerintah, kata dia, telah mengirimkan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, untuk merundingkan pembebasan 10 WNI yang disandera ini dengan pemerintah Filipina terkait opsi dan cara yang akan diambil.

“Kami kan perlu tahu itu, jika misalnya akan dilakukan dengan aksi militer, kami minta dilibatkan di dalamnya dan mungkin meminta izin,” ujar Sutiyoso, yang pensiunan letnan jenderal TNI AD dan “besar” di lingkungan Komando Pasukan Khusus TNI AD itu.

Dalam karir militernya, Sutiyoso pernah terjun dalam operasi penggalangan di Timor Timur, dengan rekan-rekan pada masanya, di antaranya Yunus Yosfiah.

Terkait kemungkinan penggunaan operasi militer untuk membebaskan sandera jika nanti pemerintah Filipina tidak mengizinkan militer Indonesia masuk dan tidak ada upaya serius dari pemerintah setempat, sementara tenggat waktu tinggal enam hari lagi, Sutiyoso menekankan menunggu perkembangan yang dibawa Marsudi.

“Untuk operasi militer tergantung mereka izinkan masuk atau tidak. Kita liat aja perkembangannya khan Bu Retno belum pulang, nanti dari Bu Retno kami tahu sikap Filipina dan apa cara yang diambil, kami harus sesuaikan,” kata dia.

“Kami juga terus lakukan pendekatan dengan kelompok itu melalui agen BIN yang sudah masuk agar dilakukan pembebasan tanpa syarat,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang beredar, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret 2016 untuk membebaskan 10 WNI yang disandera dalam kapal tunda Brahma dan kapal tongkang Anand 12. Namun tuntutan ini diperpanjang hingga enam hari lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya