SOLOPOS.COM - Sumarti Ningsih (kiri) dan Seneng Mujiasih (kanan). (Istimewa/viralglobalnews.com)

Solopos.com, HONG KONG — Pengadilan Hong Kong, Senin (24/11/2014), menunda persidangan Rurik Jutting, 29, yang didakwa membunuh dua warga negara Indonesia (WNI) hingga Juli 2015, tengah tahun depan.

Hakim pengadilan, Bina Chainrai, mengatakan  sidang terdakwa pembunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih yang sedianya digelar Senin kemarin ditunda hingga 6 Juli mendatang. Penundaan  tersebut karena jaksa membutuhkan waktu untuk mempersiapkan kasus mereka. Jaksa mengaku membutuhkan 28 pekan untuk memeriksa sejumlah alat bukti.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengacara Jutting, Michael Vidler mengatakan kliennya belum merespons penundaan itu. “Kami hanya menyarankan kepadanya bahwa kami akan meminta lebih banyak alasan tentang penundaan waktu hingga delapan bulan. Kami harus mendapatkan jawaban sehingga pada akhirnya kami tidak keberatan,” kata Vidler wartawan seperti dilansir Kantor Berita Reuters.

Pria yang pernah bekerja di bank Amerika di Hong Kong itu, Senin kemarin, datang ke pengadilan dengan mengenakan kaus hitam dengan tulisan New York terpampang di bagian depan. Kaus tersebut terlihat sama dengan yang dikenakannya dalam dua sidang sebelumnya.  Jutting dalam kesempatan itu menuturkan ia paham dirinya akan tetap berada di tahanan sampai tahun depan. Hingga berita ini diturunkan Jutting juga belum mengajukan pembelaan.

Mantan bankir asal Iinggris itu telah menjalani pemeriksaaan kejiwaan dalam dua pekan terakhir namun Vidler enggan mengomentari temuan pemeriksaan. Dia mengaku tidak memiliki waktu untuk itu.

Jutting yang pernah bekerja di bank Amerika di Hong Kong tersebut didakwa membunuh dua WNI di apartemennya di Hong Kong awal November 2014 ini. Jasad salah seorang korbannya ditemukan dalam sebuah koper yang terdapat di balkon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya