SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dalam transkrip rekaman rekayasa kasus KPK, terdapat beberapa dialog antara eks Jamintel Wisnu Subroto dan adik Anggoro Widjojo, Anggodo. Dalam salah satu percakapan, Wisnu mengakui adanya percakapan soal keluhan Anggodo terhadap kesaksian Edi Sumarsono.

“Hanya Anggodo mengeluh keterangan Edi gitu saja. Saya bilang nggak bisa paksa-paksa orang untuk sama (kesaksiannya),” kata Wisnu saat dihubungi lewat telepon, Selasa (27/10).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Lebih lanjut Wisnu enggan menjelaskan soal isi percakapan yang lain. Termasuk soal rencana saksi bagi kasus KPK, yakni Ary Muladi dan Anggodo.

“Saya tidak kenal Ari. Pokoknya tunggu saja proses hukum,” tegasnya.

Dalam transkrip rekaman rekayasa yang beredar di kalangan wartawan, pada tanggal 29 Juli 2009 Anggodo disebutkan menghubungi Wisnu. Ia berusaha berkonsultasi soal kesaksian Edi yang berubah-ubah.

Anggodo: “Iya dari Edi, emang perintah dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku gitu Pak. Dia nggak kenal Chandra (Wakil Ketua KPK nonaktif), saya ndak nyuruh ngasihin duit. Gimana bos?”

Wisnu: “Ya ndak apa-apa” (telepon terputus).
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya