SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penculikan Anak (Freepik)

Solopos.com, SOLO–Masyarakat diimbau selalu mewaspadai kejahatan penculikan anak. Kejahatan penculikan anak hingga kini masih kerap terjadi di Indonesia

Pemerintah tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya dan mengimbau masyarakat, termasuk para orang tua, agar kasus penculikan anak tidak kembali terulang.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Kasus terakhir terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022) lalu. Seorang anak perempuan, MA, diculik seorang lelaki menggunakan bajaj.

Peristiwa itu terekam kamera closed circuit television (CCTV). Video yang tersebar di media sosial menghebohkan masyarakat.

Polisi akhirnya menemukan MA dan pelaku Iwan Sumarno alias Jacky di Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (2/1/2023).

Berdasar data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga tersebut menangani 15 kasus penculikan anak pada 2021.

Pada 2022 hingga November, jumlah kasus penculikan anak yang ditangani meningkat enam kasus menjadi 27 kasus.

“Jangan sampai kasus ini dialami anak kita. Untuk mencegahnya, kami membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari masyarakat, lingkungan sekitar, utamanya keluarga untuk menjaga anak-anak dari kejahatan penculikan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dikutip Antara.

Masyarakat, termasuk orang tua diimbau lebih sensitif terhadap kemungkinan anak terancam diculik atau berada dalam ancaman orang berniat jahat.

Orang tua harus menjaga anak-anak dengan sebaik mungkin agar terhindar dari tindak kejahatan, termasuk penculikan anak.

Masyarakat dan orang tua harus menjadikan kasus penculikan yang telah terjadi sebagai bahan pembelajaran.

Selama ini pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya mencegah tindak pidana penculikan anak seperti meningkatkan ketahanan keluarga melalui pendidikan pengasuhan dengan Program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan melalui Program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Selain itu, pemerintah memberi pendampingan melalui yayasan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) dan memfasilitasi anak pergi dan pulang sekolah secara aman dan selamat dengan Program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS).

Masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan penculikan anak di kanal laporan seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyedia layanan berbasis masyarakat, polisi, dan hotline Sapa 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya