SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Belasan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indonesia Anti kekerasan yang bertugas di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, Rabu (8/9) siang, menggelar aksi solidaritas terhadap Triyono, wartawan SOLOPOS, yang mendapat aksi kekerasan dari Dandim 0727/Karanganyar Letol (Inf) Lilik Sutikna. Kekerasan Lilik terhadap pekerja pers dianggap para wartawan sebagai bentuk arogansi anggota TNI yang seharusnya melindungi warganya.

Aksi damai yang diikuti wartawan dari sejumlah media cetak dan elektronik ini digelar di gedung DPRD Kota Salatiga dilanjutkan di depan Makodim 0714/Salatiga dan depan Makorem/073 Makutarama. Sambil menggelar spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Kepada Wartawan” para jurnalis itu melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Kami mengecam keras tindakan Dandim Karanganyar yang telah memukul wartawan SOLOPOS, Triyono. Tindakan tersebut telah mencoreng nama institusi TNI yang manunggal dengan rakyat. Terlebih muncul ancaman Dandim akan menghilangkan Triyono jika berita pemukulan itu tersebar,” ungkap M Syukron, wartawan radio Elshinta yang menjadi sekretaris aksi tersebut.

Selain itu, para wartawan mendesak agar institusi penegak hukum mengusut tuntas aliran dana GLA (Griya Lawu Asri).

Ketua DPRD Kota Salatiga, M Teddy Sulistyo, menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Dikatakannya, sekarang bukan zamannya mengedpankan aksi kekerasan.

“Semoga ini menjadi yang terkahir,” ujarnya.

Di depan Makodim 0714/Salatiga, selain membentangkan spanduk dan membacakan pernyataan sikap, para wartawan juga menggantungkan ID card (tanda pengenal) dan kamera mereka sebagai simbol matinya kebebasan pers dan bentuk solidaritas.

Namun wartawan mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat membacakan pernyataan sikap di luar halaman Makorem 073/Makutarama. Kasi Intel Korem, Letkol (Inf) Era Hernanto secara arogan meminta wartawan tidak menggelar aksi di depan kantornya. Ia menanyakan izin aksi tersebut.

Namun koordinator aksi, Ernawaty Yunus Basri, bersikeras membacakan pernyataan sikap di depan Makorem. Ia berdalih aksi tersebut dilakukan di trotoar di luar halaman Makorem yang merupakan wilayah publik. Erna juga menegaskan telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Salatiga sebelum aksi itu digelar.

Namun Era tidak puas dengan jawaban Erna. “Foto mereka (wartawan) satu persatu, hapalkan!” ketus Era memerintahkan bawahannya.

Syukron menyesalkan tindakan arogan Era yang dianggapnya masih menggunakan cara-cara orde baru. “Kami telah menyampaikan kasus ini ke Kapendam/IV Diponegoro, Letkol (Inf) Zaenal M,” tukasnya.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya