SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja (Espos)--Puluhan wartawan dari berbagai media massa yang mengatasnamakan Aliansi Wartawan Yogyakarta menuntut agar kasus pemukulan Dandim 0727 Karanganyar, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Lilik Sutikno terhadap Wartawan Solopos, Triyono dapat dilanjutkan ke proses hukum, bukan hanya sekadar minta maaf.

Bahkan, mereka meminta agar Dandim dicopot dari jabatannya , pasalnya tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang perwira TNI. Selain telah mencederai dan mengkhianati nilai- nilai demokrasi, perwira itu juga melanggar UU No.40/1999 tentang pers yang memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan fungsi dan perannya.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Tuntutan itu disampaikan puluhan wartawan dalam aksinya di gedung DPRD DIY. Unjuk rasa itu mulanya dilakukan di luar gedung DIY, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk yang lebih kurang isinya; Tegakan Pers,COpot Lilik. Demo lalu dilanjutkan aksi teatrikal di patung Jendral Sudirman yang berdiri di halaman gedung Dewan. Di patung itu mereka mengirimkan surat dan melantunkan puisi. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan, karena TNI sudah tidak menjadi pelindung rakyat.

Koordinator Aliansi Wartawan Yogyakarta Bambang Muryanto mengatakan pihaknya mengutuk sekeras- kerasnya tindakan penganiyaan yang dilakukan Lilik. POM TNI Angkatan Darat Surakarta diminta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan dugaan aliran dana korupsi yang diterima Kodim Karanganyar. “Pengadilan militer harus menjatuhkan hukuma yang seberat- beratnya pada Lilik Sutikna,” pintanya.

Sementara Ketua DPRD DIY Youke Samawi yang menemui peserta aksi mengatakan meski kejadian tersebut tidak berada di wilayah Korem Pamungkas, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasrem 072 Pamungkas Letkol Subagyo. “ Dijamin tindakan seperti itu tidak akan terjadi di DIY,” katanya.

Dia mengaku prihatin dengan adanya tindakan pemukulan tersebut. Kasus itu menurutnya harus diselesaikan melalui proses hukum dan perlu adanya pengawalan yang terus dilakukan. Dengan adanya kasus itu, Youke berharap wartawan tetap terus semangat melakukan pekerjaannya dan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.

Harjo/JIBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya