Solopos.com, JAKARTA — Tiga tahun lalu, sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis (12/12/2019) menetapkan usulan Indonesia, tradisi pencak silat (Traditions of Pencak Silat) menjadi Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Tradisi ini memiliki ragam tersendiri di Jawa hingga Sumatra, ilmunya diwariskan dari generasi ke generasi. Istilah Pencak Silat adalah penggabungan dua kata, yakni pencak dan silat. Jika istilah pencak lebih dikenal di Jawa maka istilah silat lebih dikenal di Sumatra Barat.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.