SOLOPOS.COM - Putri Candrawathi mencium tangan suaminya, Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Publik dunia maya alias warganet geram dengan tuntutan jaksa terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka menilai keadilan di Indonesia masih milik orang berkuasa dan punya duit.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Warganet geram karena tuntutan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan delapan tahun penjara untuk Putri Candrawathi dianggap ringan sedangkan tuntutan 12 tahun untuk Bharada Richard Eliezer dinilai berat lantaran posisi Eliezer sebagai justice collaborator.

Sebagian kegeraman warganet itu ditumpahkan dalam kolom komentar di kanal Youtube MetroTV yang menayangkan breaking news persidangan kasus Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Berikut sebagian kekecewaan warganet sebagaimana dirangkum Solopos.com, Rabu.

“Bukan lagi berencana tapi merusak sistem. Tapi ternyata keadilan masih milik orang berkuasa dan berduit,” tulis @event_d***.

“JPU sangat tidak mempunyai perasaan atau hati yang bersih. Bagaimana rasa yang dirasakan keluarga almarhum. Para JPU melindungi iblis, inilah hukum di Indonesia,” kecam @harryyono1***.

“Kami rakyat nggak percaya sama jaksa pasti berpihak yang berduit. Nggak ada keadilan di negeri ini, hukum pincang,” tulis @yadiey1***.

“Kami masyarakat berharap dan berdoa bagi para hakim diberi hikmat oleh Tuhan sebagai wakil-Nya agar keputusan yang dijatuhkan dengan bijak untuk keadilan ditegakkan sesuai dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan para terdakwa. FS sebagai otak perencanaan dan selama sidang membuat skenario. Selain itu Brigadir Yosua dibunuh secara sadis juga sembilan puluh lebih polisi diikutsertakan yang berdampak mematikan bagi mereka dalam kehidupan sosial di masyarakat dan keluarga mereka. Jadi hukuman diperberat bagi FS setimpal dengan kejahatannya bersama istrinya PC,” tulis akun @berthabenggu3***.

“JPU memanfaatkan hampir semua kejujuran Bharada E dalam persidangan untuk menuntut terdakwa lain lebih ringan sedangkan Bharada E divonis lebih berat. Inilah hukum di Republik ini!” keluh akun @antoniusnesi4***.

“Keterangan RE sebagai JC berbobot tinggi, sangat penting diperlukan bagi jaksa & hakim, karena terdakwa lain gak mengakui ksalahannya, kurang/gak jujur (masih takut) dalam pengaruh FS, merasa gak mau jadi pengkhianat, dll), berbelit-belit, ada usaha penghilangan & pengrusakan barbuk & TKP, dll,” tulis akun @rusidahrusidah5***.

“KENAPA HUKUM DI INDONESIA TIDAK ADIL,” keluh @jennymalangg7*** sembari membubuhkan emoticon menangis.

“Tuhan bukalah hati hakim agar benar-benar adil dalam memberi keputusannya,” tulis @tamaulinasembiring5***.

“Benar kata Bung Jhonson, pengacara alm Josua yang sekarang tidak pernah kelihatan di media, ujung-ujungnya pengadilan sesat. PC aktor intelektual dan penyebab terjadinya pembunuhan berencana hanya dituntut 8 tahun penjara,” tulis @hjmaryati2***.

“Semoga majelis hakim takut akan Tuhan dan adil dalam mengambil keputusan terutama adil untuk keluarga Alm Josua dan Josua juga akan tenang di alam sana,” tulis @nataliahutauruk9***.

“FS dan PC pantas mendapatkan hukuman seumur hidup. Di mana keadilan di bumi Indonesia ini? Tolonglah Pak Hakim tegakkan keadilan untuk Brigadir J dan keluarganya,” pinta akun @dee***.

“Sabar yaa Chard, ini belum final. Mudah-mudahan nanti saat hakim mengetukkan palunya ada mukjizat besar, kau dinyatakan bebas. Di luar sana juga banyak masyarakat yang kecewa dengan keputusan JPU ini. Banyak-banyak berdoa ya Zer, banyak-banyak minta sama Tuhan. Tuhan tidak sare,” saran @fatimahsastro6*** untuk Richard Eliezer.

“Tanpa RE kasus ini akan berjalan sesuai dengan skenario FS dan PC, karena itu masyarakat membela RE sekalipun dia telah menembak Josua. Semoga Yang Mulia Hakim bisa meringankan tuntutan hukuman buat Richard,” tulis akun @peilingwang***.

“Kami seluruh rakyat Indonesia benar-benar hancur dan kecewa atas hancurnya keadilan di negeri ini, bila sudah tidak ada keadilan lebih baik pakai hukum rimba saja,” komentar @alifahok4***.

“Kita kembali di masa-masa almarhum Bapak Soeharto. Katanya almarhum kejam tapi tidak ada yang berani mengacaukan negara semacam sekarang ini. Semoga almarhum Bapak Soeharto selalu dalam lindungan Allah SWT,” tulis akun @hjmijil1***.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya