SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan di Sleman (JIBI/Harian Jogja/Grafis/Hengki Irawan)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait penembakan yang melukai AY, 17, warga Dusun Watupecah, Pondokrejo, Tempel, Sleman, Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan semua bermula dari tindakan AY dan rekannya yang menghina polisi.

Ihsan menjelaskan penembakan berawal ketika pada Rabu sekitar pukul 02.15 WIB, Polsek Sleman didatangi dua orang yang mengendarai sepeda motor, yakni AY dan temannya satu kampung, AT, 16. Keduanya berhenti di depan pintu masuk Mapolsek Sleman dan mbleyer motor. AY yang membonceng meneriakkan kalimat bernada menghina. Ihsan menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan hinaan AY tersebut.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kemudian, dua petugas jaga, yakni Brigadir EB dan Bripka AW mengejar mereka. Brigadir EB pun terpaksa menembak AY hingga mengenai tangan sampai tembus ke perut karena menilai tindakan AY dan AT membahayakan.

“AY kami bawa ke RSUP Dr. Sardjito dan AT kami periksa di Mapolsek. Keduanya ternyata dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Anggota kami hanya melepaskan satu kali tembakan yang mengenai tubuh korban,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, AY dan AT ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap institusi Polri. Mereka dijerat pasal 214 ayat 1 KUHP subsider pasal 207 KUHP subsider 212 KUHP. Selain itu keduanya disinyalir menjadi anggota geng yang kerap meresahkan di malam hari.

“Dugaan kami ada keterkaitan dengan geng-geng malam hari,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya