SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Polres Sukabumi memperlihatkan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penipuan/penggelapan dan penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan beserta barang bukti sebanyak 29 unit sepeda motor. (ANTARA/Aditya Rohman)

Solopos.com, TANGERANG — Seorang pemuda berinisial BR, 29, warga Kelapa Indah Tangerang ditangkap atas tuduhan melakukan penipuan berkedok pembelian sepeda motor melalui dengan cara cash on delivery (COD).

Saat mengetes kendaraan seusai diantar korbannya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui medsos dengan COD. Setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kapolsek Batuceper, Kompol Susida Aswita dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (6/9/2023).

Kompul Susida mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari tiga korban.

Tim Unit Reskrim Polsek Batuceper yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR.

Saat dilakukan penyelidikan, pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

Hingga akhirnya pada 27 Agustus 2023 pelaku berhasil ditangkap di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari Hasil Penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang. Pelaku BR ini juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sementara itu, modus pelaku adalah dengan memperdaya korban yang memasang iklan jual sepeda motor melalui market place media sosial Facebook dan berjanji membelinya melalui sistem COD di suatu tempat.

Setelah bertemu korban, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran.

Dengan gaya yang meyakinkan pelaku meminta untuk dilakukan test drive dan korban pun percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku.

“Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban,” ujar Kapolsek Kompol Susida.

Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali.

“Alhasil korban pun melaporkan kejadian nahas yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper,” ujarnya.

Kompol Susida menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

“Kepada masyarakat kota Tangerang khususnya, kami sarankan untuk lebih berhati-hati saat transaksi melalui COD di media sosial, kami meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu dengan modus yang sama untuk melapor ke kami (polisi), untuk dilakukan pengusutan dan pengembangan lebih dalam,” pungkas Kompol Susida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya