SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menggeledah sebuah ruko di Jl. Sidomukti No. 33 Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Senin (29/5/2017) siang. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Polisi menggeledah ruko tempat kerja W di Cemani Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat kepolisian menggeledah sebuah rumah toko (ruko) di Jl. Sidomukti No. 33 Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Senin (29/5/2017) siang.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Ruko yang digunakan sebagai tempat usaha House of Laundry itu merupakan tempat kerja W, warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. W dikabarkan ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, Senin pagi.

Pantauan , polisi memasang pita police line di kawasan depan ruko itu. Sejumlah polisi bersenjata bersiaga di dekat police line tersebut. Sejumlah warga tampak mengerumuni kawasan dekat ruko tersebut. Hingga berita ini ditulis, pengeledahan masih berlangsung namun belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap W, 30, warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Senin pagi. Keterangan yang dihimpun , W ditangkap di kawasan Jalan Ciu pagi tadi sekitar pukul 04.30 WIB. Lelaki kelahiran Wonogiri tahun 1987 itu ditangkap karena diduga terkait dengan jaringan Nur Solikhin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya