SOLOPOS.COM - Perwakilan warga Desa Kaliwenang (kanan) bertemu dengan pejabat Pemkab Grobogan dan Manajemen PT Semen Grobogan di ruang rapat lantai III Setda setempat. (Arif Fajar S)

Perwakilan warga Desa Kaliwenang (kanan) bertemu dengan pejabat Pemkab Grobogan dan Manajemen PT Semen Grobogan di ruang rapat lantai III Setda setempat. (Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Belum adanya aktifitas berupa kegiatan fisik dari PT Semen Grobogan memunculkan pertanyaan bagi warga Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo soal keseriusan perusahaan tersebut.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Perwakilan warga, Kades Kaliwenang Markani dan Ketua BPD setempat Maskuri, kemudian mendatangi Pemkab Grobogan untuk menanyakan keseriusan pendirian pabrik semen oleh PT Semen Grobogan di wilayah mereka, Kamis (4/8/2011).

Perwakilan warga diterima Asisten I Setda Grobogan H Sartono SH MM, Kepala Disperindagtamben Drs H Thohirin, Kepala BLH Ir Pramono, Kabag Perekonomian HM Susilo SH, Kabag Tapem Pudjio Raharjo MM dan Wakil Ketua DPRD Grobogan Ir HM Nurwibowo dan GM PT Semen Grobogan Tony Santoso SE.

Menurut Kades Kaliwenang Markani dan Maskuri, pertanyaan soal keseriusan PT Semen Grobogan, karena sampai sekarang belum ada kegiatan fisik. Bahkan tanah lokasi pabrik semen yang sudah diratakan, malah digunakan untuk trek-trekan motor oleh beberapa pemuda sekitar.  “Warga juga ingin menanyakan kompensasi apa yang akan diperoleh pemerintah desa dan warga jika pabrik semen tersebut berdiri,” ujar Maskuri.

Atas pertanyaan ini GM PT Semen Grobogan (SG), Tony Santoso menegaskan keseriusan PT SG untuk mendirikan pabrik semen di Desa Kaliwenang. Pengurusan izin juga sudah dilakukan sejak lama, namun karena terkendala krisis moneter (Krismon) di tahun 1998.  “Saat ini sudah kita dapat yakni, izin penambangan yang diterbitkan April 2011 dan izin lokasi diperoleh Juni 2011 lalu,” ungkapnya.

PT Semen Grobogan juga akan segera mendirikan pabrik, namun lanjutnya, saat ini karena tanah yang telah dibebaskan masih ditanami palawija oleh warga dan belum panen maka pihaknya menunggu sampai panen.  “Soal kompensasi semua sudah ada aturannya. Seperti kewajiban membayar pajak tambang, pajak penghasilan dan retribusi lainnya. Juga memanfaatkan tenaga kerja dari lokasi sekitar sesuai kompetensi yang dibutuhkan perusahaan,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Grobogan Ir HM Nurwibowo yang berasal dari Kecamatan Tanggungharjo meminta semua pihak untuk mendukung berdirinya pabrik semen oleh PT Semen Grobogan.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya