Solopos.com, KENDAL – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan polisi telah menetapkan tersangka menyusul kasus bentrok antara warga dengan Front Pembela Islam (FPI) di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013) siang
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Sementara itu FPI Jawa Tengah membebeberkan versi bentrok tersebut, Jumat (19/7). Ada dua versi bentrok Kamis di Sukorejo. Sebelum bentrokan, warga menyebut FPI melakukan sweeping dan mobilnya menabrak warga.
Sedangkan polisi menyebut kejadian berawal dari konvoi FPI yang salah satu mobilnya menabrak warga. FPI punya versi sendiri. Berikut penjelasannya.
Ketua DPD FPI Jateng Syihabuddin mengatakan pada Rabu (17/7), anggota FPI menggelar pawai simpatik. Di dekat lokalisasi Alas Karet, Desa Sapen, Sukorejo, Kendal, rombongan digeruduk warga. Mobilnya dirusak.
“Mobil yang dirusak sudah ada penyelesaian,” kata Syihabuddin usai memantau kepulangan anggota FPI di halaman Mapolres Kendal, Jumat, sebagaimana dikutip laman Detik.
Pada Kamis (18/7) kemarin, anggota FPI Temanggung ngotot akan kembali ke Sukorejo. Pagi hari, Syihabuddin datang ke Sukorejo dan berkoordinasi dengan polisi. Ia ingin ‘aksi’ itu berjalan sesuai prosedur.
“Tapi yang namanya anak buah, ada yang model-model…(kalimatnya tak diteruskan). Biasa,” katanya.
Saat kejadian, Syihabuddin mengaku tidak bersama rombongan yang bentrok. Ia berada di masjid (tempat anggota FPI diamankan). Posisi mobil seperti buah simalakama.
“Kalau tidak lari, kena orang. Posisinya dikejar,” jelasnya.
Tersangka
Sementara itu, Agus Rianto mengatakan Polres Kendal menetapkan satu tersangka pengguna mobil, atas nama Sony. Dia diduga melakukan pelanggaran pasal 395 KHUP. Namun, masih dalam penyelidikan.
Sementara dua orang lainnya dari rombongan FPI turut pula diselidiki karena kepemilikan senjata, yakni berinisial SY dan BA masing-masing berusia 22 tahun.
“[Jadi ada] tersangka satu pengendara mobil sehingga menimbulkan korban dan luka-luka. Dan 2 lagi karena kepemilikan senjata tajam,” jelas Agus.
Kapolda Jateng sudah meninjau lokasi untuk mengetahui langsung dan mengarahkan penanganan langkah lebih lanjut. Sejauh ini situasi di kendal sudah kondusif.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian ini dan tidak mengakibatkan tergangunya kesucian bulan Ramadhan,” tuturnya.