SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto (Baratamedia.com)

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto (Baratamedia.com)

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto (Baratamedia.com)

Solopos.com, JAKARTA — Bentrokan antara warga masyarakat dengan massa ormas Front Pembela Islam (FPI) telah terjadi Kamis (18/7/2013) sekitar pukul 14.00 WIB di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Akibatnya, satu orang meninggal dunia, tiga lainnya luka-luka, sejumlah kendaraan rusak.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB beberapa iringan kendaraan FPI dari beberapa wilayah di sekitar Jateng melakukan konvoi di sekitar Bunderan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, dalam jmpa persnya, Jumat (19/7/2013) di Jakarta menerangkan aksi itu sebagai salah satu bentuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan mereka yang mengalami peristiwa sehari sebelumnya.

Pada saat konvoi FPI itu tersebut sedang berjalan, tiba-tiba ada salah mobil yang dikemudikan oleh Sony Haryono dengan penumpang bernama Ahmad Syaefudin.

Mobil itu menabrak dua sepeda motor. Yang pertama dikemudikan oleh Wahid membonceng istrinya Suyatni, sedangkan motor kedua dikendarai oleh Yudi berboncengan dengan Tri Munarti.

Tak hanya itu, mobil pun menabrak salah satu anggota Polri yang sedang melakukan tugas pengamanan, atas nama Brigadir Agus, anggota Satpolair Polres Kendal.

Akibatnya, Tri Munarti meningal dunia meskipun sempat dirawat di RS Ngesti Waluyo Parakan, Temanggung.

“Korban lainnya mengalami luka-luka dan juga ada yang patah,” terang Agus Rianto, Jumat (19/7/2013).

Peristiwa itu berbuntut menimbulkan kemarahan massa yang kemudian melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang digunakan oleh FPI.

Selain itu juga, dua anggota FPI tak luput dari pukulan oleh warga masyarakat.

Sebelumnya, insiden itu dipicu oleh kejadian sehari sebelumnya, Rabu (17/7) sekitar jam 17.00 WIB. Beberapa rombongan FPI menuju salah satu lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat lokasi berdasarkan informasi massa FPI itu.

Namun setibanya dari lokasi, tempat itu sudah kosong karena sudah dilakukan penertiban oleh Kepolisian dan masyarakat.

Agus mengatakan dari awal peristiwa itulah bermula dari kekerasan masyarakat. “Akibatnya, dua anggota FPI, Sugeng Budiono dan Yoyok mengalami luka-luka akibat pemukulan oleh warga,” jelasnya.

Agus Rianto mengatakan Polres Kendal menetapkan satu tersangka pengguna mobil, atas nama Sony. Dia  diduga melakukan pelanggaran pasal 395 KHUP. Namun, masih dalam penyelidikan.

Sementara dua orang lainnya dari rombongan FPI turut pula diselidiki karena kepemilikan senjata, yakni berinisial SY dan BA masing-masing berusia 22 tahun.

“[Jadi ada] tersangka satu pengendara mobil sehingga menimbulkan korban dan luka-luka. Dan 2 lagi karena kepemilikan senjata tajam,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya