SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Ratusan warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (4/9), terlihat memburu para pekerja penambangan pasir secara liar di lereng barat Gunung Merapi karena aktivitas mereka merusak lingkungan.

Mereka dipimpin Kepala Desa Kemiren, Yusuf Herlambang, bergerak dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan sejumlah truk, dari balai desa setempat menuju ke bekas Dusun Tegalrejo, Desa Ngori, yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari puncak Merapi yang menjadi areal penambangan liar secara manual tersebut.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Bekas Desa Ngori di antara alur Kali Bebeng dengan Bathang, telah ditinggalkan penduduknya untuk relokasi di wilayah aman di kawasan Merapi, setelah letusan Merapi pada 1969.

“Kami selalu mengingatkan penambang supaya tempat ini tidak ditambang, masyarakat keberatan karena menjadi lahan konservasi dan benteng alam untuk desa kami. Desa kami aman dari bahaya Merapi karena benteng alam ini,” katanya.

Ia mencontohkan, banjir di Kali Bebeng setiap musim hujan selalu tertahan benteng alam itu sehingga material pasir, batu, dan airnya tidak sampai ke pemukiman warga Kemiren.

Dua pelaku penambangan liar tertangkap warga yakni NPD, warga Kabupaten Purworejo yang sedang menggerus pasir dengan garu di salah satu tebing dan SGY, warga Kradenan, Kecamatan Srumbung, sopir truk bernomor polisi AA 1401 NF yang mengangkut pasir dari tempat itu.

Massa membakar ban serep, memecah kaca spion, dan lampu truk, serta mengempeskan semua ban truk. Mereka juga mengamankan sejumlah alat penambang pasir seperti garu, linggis, arit, dan membakar sebuah gubuk tempat istirahat penambang yang antara lain berisi wadah air mineral ukuran galon, pakaian, sejumlah panci sebagai alat memasak, perapian, dan papan tempat tidur.

Ia mengatakan, para penambang manual itu sebagian besar berasal dari luar Srumbung, antara lain Temanggung, Sleman, Wonosobo, dan Purworejo.

“Hanya sedikit yang warga desa kami, kawasan itu ditambang sejak 1997 terutama di aliran Kali Bebeng, tetapi sekarang material sudah habis sehingga merambah tempat lain, ke hutan pinus, dan areal konservasi,” katanya.

Mereka, katanya, sering kucing-kucingan dengan warga yang melakukan pencarian terhadap kegiatan penambangan liar. Selama 2009, warga setempat telah enam kali memburu penambang liar dan menangkap ratusan penambang itu.

“Kami tidak menghakimi, kami hanya memberi tahu mereka bahwa tempat itu dilarang untuk ditambang,” katanya usai bersama warga memburu penambang liar sejak sekitar pukul 07:00 hingga 10:00 WIB itu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Srumbung, AKP Suprayudi, dan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Magelang, Eko Triyono, bersama sejumlah anggota satuan masing-masing terlihat di lokasi itu untuk mengantisipasi anarkisme massa.

Kerusakan lingkungan akibat penambangan liar itu, katanya, mencapai sekitar 100 hektare sedangkan sebagian besar dari hutan pinus seluas sekitar 200 hektare juga relatif rusak parah.

Pada kesempatan itu Yusuf menyebut indentitas seorang pengusaha penambangan Merapi yang beralamat di Muntilan dan oknum polisi berasal dari salah satu desa di Srumbung yang bertugas di wilayah Kepolisian Resor Sleman yang diduga terlibat penambangan liar di kawasan itu.

Seorang warga setempat, Agung Winardani (25), mengatakan, penambangan liar terjadi di tiga lokasi bekas Desa Ngori itu dan telah berlangsung antara seminggu hingga setahun terakhir.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya