SOLOPOS.COM - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam secara daring, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (03/12/2021). (Foto: kominfo.go.id)

Solopos com, MEDAN — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta penyerang Pondok Pesantren As Sunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diproses hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Apabila ada hal-hal yang terjadi seperti di Lombok, saya minta itu diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Siapa pun yang bersalah, yang dianggap melanggar hukum, itu harus diproses,” kata Wapres seusai meresmikan rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu (5/1/2022) seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wapres menegaskan seluruh masyarakat harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

“Tentu kita harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan untuk hidup berdampingan secara damai supaya tidak terjadi lagi konflik-konflik,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren As Sunnah diduga dirusak oleh kelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2022) dini hari.

Peristiwa tersebut diduga merupakan reaksi atas cuplikan video pendek berdurasi 19 detik terkait dengan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah.

Baca Juga: Karena Inilah Pesantren Dipercaya Mengelola Bank Wakaf Mikro 

Dalam video tersebut, Mizan Qudsiah yang merupakan pengajar di Pondok Pesantren As Sunnah, dianggap mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Artanto mengatakan polisi telah meminta keterangan terhadap 17 orang sebagai saksi.

“Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP (tempat kejadian perkara) saat kejadian berlangsung,” kata Artanto di Mataram, Rabu (5/1/2022).

Artanto mengatakan kondisi terkini di Pondok Pesantren As Sunnah terpantau kondusif dengan adanya personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB yang bersiaga mengamankan lokasi.

“Karena TKP saat ini berstatus quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi. Kondisi terkini, aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif,” ujarnya.

Baca Juga: 42 Dai Kamtibmas Pemalang Ikut Cegah Bibit Radikalisme di Pondok Pesantren 

Tim Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggandeng tim ahli untuk melakukan kajian terhadap cuplikan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah.

“Kita gandeng ahli dengan tujuan menyinkronkan permasalahan dari kasus (cuplikan video) ini,” kata Artanto.

“Ahli yang mengkaji video itu kita datangkan dari ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bahasa, dan juga ahli pidana,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawan sebelumnya menyampaikan ceramah Ustaz Mizan tersebut sudah berlangsung lama, tepatnya pada 13 November 2020.

“Kami sudah profiling dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube,” kata Ekawana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya