Tangerang–Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 450 gram sabu-sabu yang dilakukan oleh VK Idian, seorang warga Indonesia. Wanita berusia 30 tahun ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam celana dalamnya.
VK ditangkap di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/5) pukul 11.20 WIB setelah turun dari pesawat AirAsia (QZ 7691) dari Kuala Lumpur-Jakarta.
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
“Sabu dibungkus dalam dua kantong plastik disembunyikan di selangkangan dimasukkan di celana dalam,” jelas Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (14/5).
Gatot mengatakan pengungkapaan ini merupakan hasil kerja sama antara tim analis Badan Narkotika Nasional dan tim analis Custom Tactical Unit dalam pengembangan kasus-kasus tangkapan sebelumnya terutama kasus tangkapan heroin dalam laptop beberapa waktu lalu.
tempointeraktif/ tiw