SOLOPOS.COM - Christopher Osborne (geelongadvertiser.com.au)

Christopher Osborne (geelongadvertiser.com.au)

VICTORIA- Tragis! Seorang wanita yang tengah mengandung 4 bulan dianiaya kekasihnya di Australia. Wanita hamil tersebut ditendang dan dikurung kekasihnya hanya karena roti bakar yang dibuat untuk kekasihnya gosong.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Seperti diberitakan oleh news.com.au, Jumat (15/6/2012), Christopher Osborne, 22 pemuda asal Victoria, Australia itu harus menjalani persidangan atas 18 dakwaan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap sang kekasih. Osborne dijerat sejumlah dakwaan, seperti kelalaian yang menimbulkan orang lain cedera, penyerangan dengan menendang, mengurung seseorang dengan tidak layak, dan sejumlah pelanggaran mengemudi.

Kasus ini berawal ketika korban atau kekasih Osborne, melapor kepada polisi soal tindak kekerasan yang dialaminya. Wanita yang tidak disebutkan identitasnya ini, mengaku ditendang oleh Osborne pada 2 April lalu dan kemudian didorong hingga jatuh pada 10 April. Sebelumnya pada 31 Mei, wanita hamil itu juga mengalami pemukulan di kepalanya.

“Pada 31 Mei, ketika korban tengah mengandung 4 bulan, dia membuatkan roti bakar untuk Osborne dan dia tidak menyukai roti bakar yang dibuat oleh korban,” ujar jaksa yang menangani perkara ini, Kerrie Moroney.

“Mereka kemudian berdebat soal aktivitas masing-masing mengunjungi teman-teman mereka. Pelaku kemudian memukul korban di kepala bagian belakang, korban balas memukul dan pelaku kemudian menyeret korban di lantai. Korban mengaku dirinya mengkhawatirkan kondisi bayinya karena dia terbentur ke lantai cukup keras,” imbuh Moroney.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa korban dikejar oleh pelaku di dalam rumah, sehingga korban berusaha untuk bersembunyi di dapur dan kamar mandi. Korban berusaha untuk meloloskan diri lewat pintu belakang tapi gagal. Korban berhasil melarikan diri ketika pelaku tertidur dan kemudian melapor polisi.

Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah cedera akibat perlakuan kasar Osborne tersebut. Atas perbuatannya ini, Osborne telah mengaku bersalah. Pengadilan pun menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadapnya, dengan penangguhan masa hukuman selama 4 bulan untuk hukuman percobaan 18 bulan. Dengan demikian, Osborne hanya menjalani masa hukuman selama 2 bulan saja. Osborne juga dihukum denda senilai 800 dolar Australia dan diwajibkan mengikuti konseling pengendalian kemarahan selama 12 bulan dan kerja sosial selama 60 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya