SOLOPOS.COM - Septi Sanustika (kiri) yang membesuk Fathanah di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Kamis (30/5/2013), diduga hanya salah satu dari 40-an wanita yang dekat dan turut menerima aliran dana dari pria yang dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hassan Ishaaq.

Sefti atau Septi Sanustika (kiri) yang membesuk Fathanah di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Kamis (30/5/2013), diduga hanya salah satu dari 40-an wanita yang dekat dan turut menerima aliran dana dari pria yang dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hassan Ishaaq.

JAKARTA—Tidak lama lagi, kasus suap impor sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ahmad Fathanah akan disidangkan. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, meminta jaksa menghadirkan wanita-wanita yang disebut menerima uang Fathanah.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Kalau itu terkait TPPU ya seharusnya dihadirkan,” ujar Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Bambang mengatakan sampai sekarang belum mendapatkan laporan baik itu dari penyidik maupun dari jaksa soal kehadiran wanita-wanita itu dalam sidang nanti. “Saya belum dapat info dari penyidik dan jaksa,” tambah Bambang.

Dalam TPPU yang disangkakan kepada Ahmad Fathanah, penyidik KPK telah meminta keterangan dari beberapa wanita yang diduga menerima uang dari teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq itu.
Di antara mereka, ada nama artis Ayu Azhari yang mengaku telah menerima sejumlah uang dari Fathanah. Ada juga model majalah dewasa Vitalia Sesha yang mengakui diberi mobil dan perhiasan dan sejumlah uang oleh Fathanah.

Bagaimana dengan sidang kasus yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq (LHI)? Apakah Darin Mumtazah, perempuan yang diduga istri LHI akan dihadirkan dalam sidang? Selama ini, Darin tak menampakkan batang hidungnya saat dipanggil KPK. Keberadaan Dari juga tak jelas. Ada kabar yang menyebut dia di Cirebon ada juga yang mengatakan dia di Jakarta.
Darin merupakan saksi dalam kasus TPPU di kasus suap daging impor dengan tersangka LHI. Diduga ada dana mengalir dari Luthfi untuk perempuan berusia 19 tahun yang baru lulus SMA ini.

Apakah Darin akan dihadirkan di persidangan pekan depan? “Dia kan juga saksi untuk TPPU, Anda bisa artikan sendiri kan?” kata Bambang.

Bambang tak menjawab jelas akankah Darin dihadirkan atau tidak. Namun KPK kabarnya sudah memiliki rekaman percakapan telepon antara Darin dan LHI.  Percakapan telepon itu disebut-sebut berisi hal pribadi. LHI tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui Darin sebagai istrinya. KPK pun menemukan bukti ada dugaan pencucian uang ke Darin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya