SOLOPOS.COM - Walikota Semarang Soemarmo HS (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

Walikota Semarang Soemarmo HS (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

SEMARANG- Walikota Semarang, Soemarmo HS, mengatakan belum menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Saya belum menyiapkan pengacara, tapi kalau partai (PDIP) akan menyediakan pengacara terima kasih,” katanya ketika ditemui wartawan di kantor Balaikota Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (19/3/2012) sore.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengormati proses hukum terhadap dirinya, serta tetap menjalankan kerja sebagai walikota untuk melayani masyarakat. Soemarmo meminta kepada semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah terkait proses hukum yang menimpa dirinya.

“Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung ini,” tandasnya.

Dia membantah menghilang pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ”Saya tak menghilang, tetap bekerja seperti biasa,” kata Soemarmo.

Sempat beredar kabar walikota mengilang, karena pada Senin pagi belum masuk kerja dan tak memimpin upacara apel pagi pegawai negeri sipili (PNS) Pemkot Semarang, di kantor balaikota.

Menurut Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Ahyani, upacara apel pagi dipimpin pelaksana tugas (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Hadi Purwono.

Walikota, sambung dia, baru masuk kerja sekitar pukul 14.00 WIB, serta melakukan rapat dengan staf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya