SOLOPOS.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Bisnis)

Solopos.com, BANDUNG — Tertangkapnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh KPK atas dugaan menerima suap pengadaan CCTV di kota tersebut pada Jumat (14/4/2023) malam, membuat kaget banyak orang.

Salah satunya adalah tangan kanan Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Ema Sumarna.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Ema Sumarna mengaku terkejut dan dan prihatin terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap atasannya tersebut.

Yana ditangkap bersama sembilan orang lainnyan dan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Yana Mulyana diduga melakukan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta jaringan internet di Kota Bandung.

Sekda Ema Sumarna menyebut peristiwa penangkapan atasannya itu sebagai musibah luar biasa.

“Hari Ini Pemkot Bandung sedang mendapatkan musibah yang luar biasa, saya tentunya mewakili rekan-rekan birokrasi yang ada di Pemerintah Kota Bandung menyatakan rasa prihatin yang amat mendalam,” kata Ema Sumarna saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Ema Sumarna mengaku, pihaknya baru mengetahui kabar penangkapan Yana Mulyana pada Sabtu (15/4/2023) pagi.

Ema tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh saat ditanya soal nilai proyek yang diduga dimainkan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana sehingga ditangkap Komisi Anti Rasuah.

Kini Sekda Ema Sumarna ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bandung.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Yana Mulyana tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp8,5 miliar hingga akhir 2022.

Angka tersebut menandakan harta kekayaan yang dimiliki oleh Wali Kota Bandung naik sekitar Rp1,39 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Adapun, harta kekayaan yang dimiliki Yana terdiri atas satu aset tanah dan bangunan di Kota Bandung, Jawa Barat dengan nilai sebesar Rp5 miliar, kemudian aset berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari motor Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp350 juta, serta mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490 juta.

Selain itu, harta kekayaan mantan Wali Kota Bandung ini juga ditemui dalam bentuk aset harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp40 juta dan aset kas dan setara kas sebesar Rp2,67 miliar.

Tercatat, Yana tidak memiliki utang hingga akhir 2022. Artinya, total kekayaan bersihnya mencapai angka Rp8,55 miliar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Yana Mulyana Kena OTT KPK, Sekda Kota Bandung Kaget”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya