SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bengkulu–Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi meminta pihak kepolisian daerah Bengkulu melepaskan 18 warga dan dua aktivis Walhi yang ditangkap saat mempertahankan lahan warga dari penyerobotan PT Perkebunan Nusantara VII.

“Kami meminta kepolisian segera membebaskan warga dan dua rekan kami yang ditangkap Jumat (23/7) tanpa dasar hukum yang jelas karena mereka mempertahankan hak rakyat yang akan diserobot PTPN VII,” kata Zenzi yang berada di Kantor Polda Bengkulu, Sabtu (24/7).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Menurut dia, dalam kasus sengketa lahan ini justru tindakan direksi PTPN VII yang harus dipertanyakan karena sudah menyerahkan lahan seluas 518 hektare (ha) kepada warga tetapi justru kembali diserobot untuk ditanami sawit.

Apalagi, kata dia, saat penangkapan, warga tidak melakukan perlawanan dan di lapangan juga tidak ada tindakan anarkis sehingga penangkapan 18 warga dan dua aktivis Walhi itu tidak berdasar.

“Dua rekan kami Firmansyah dan Dwi Nanto juga mengalami cedera patah kaki dan muka lebam tapi tidak mendapat perawatan medis, ini adalah tindakan premanisme,” tegasnya.

Sementara itu 18 warga dan dua aktivis Walhi tersebut masih dalam pengamanan Reskrim Polda Bengkulu. Wadir Reskrim Polda Bengkulu AKBP Thein Tabero didampingi Kapolres Seluma AKBP Yudi Wahyudiana mengatakan 18 warga dan aktivis Walhi masih dimintai keterangan.

“Sekarang masih dalam proses pemberkasan, yang jelas polisi ingin mengamankan aset negara karena warga ini menghalangi operasi excavator yang akan membersihkan lahan,” katanya.

Kapolres Seluma AKBD Yudi Wahyudiana mengatakan lahan yang diduduki warga tersebut adalah milik PTPN VII dan akan ditanami kembali.

Ia mengatakan, sebanyak 18 warga yang dinilai menghalangi operasi excavator dan dua orang aktivis Walhi akhirnya diamankan di Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kepala Departemen Kampanye Walhi Bengkulu Firmansyah yang ikut ditahan di Polda Bengkulu mengatakan, warga Pering Baru menduduki lahan tersebut untuk mempertahankan tanah mereka.

“PTPN VII berusaha meremajakan lahan itu padahal statusnya masih sengketa dan menyulut emosi warga sehingga mereka bertahan di atas lahan yang akan dibersihkan dan ditanami sawit,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya