SOLOPOS.COM - Kapendam XVII Cenderawasih Kol Kav Herman Taryaman (ANTARA/HO/Pendam XVII Cenderawasih)

Solopos.com, JAYAPURA — Seorang tentara di Jayapura, Papua berpangkat prajurit satu (Pratu) ditangkap karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian.

Dari rumah dinas yang ditempati Pratu RKB ditemukan delapan sepeda motor hasil curian.  Selain dipenjara, Pratu RKB itu juga bakal dipecat sebagai anggota TNI.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih, Kol Kav Herman Taryaman, membenarkan status Pratu RKB yang diduga menjadi penadah sepeda motor curian.

“Memang benar Pratu RKB yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Kodam XVII/Cenderawasih diduga terlibat kasus jual beli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian. Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIT di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Jayapura,” katanya di Jayapura, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Terduga Pembunuh 4 Tentara di Papua Barat Dibekuk

Ia mengatakan Pratu RKB ditangkap personel Pomdam XVII/Cenderawasih bersama aparat Polda Papua.

Dia mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari pelacakan Polda Papua terkait hilangnya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street.

Berdasarkan Global Positioning System (GPS) yang terpasang di motor tersebut diketahui kendaraan curian itu berada di Asrama Militer yang terletak di samping RS Marthein Indey Kota Jayapura.

Baca Juga: Dua Polisi Papua Barat Ditahan karena Jilati Kue Ultah TNI, Kapolda Minta Maaf

Akhirnya terungkap sepeda motor curian itu berada di rumah milik Pratu RKB sehingga Tim Polda Papua melakukan koordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih.

“Saat diminta menunjukkan surat-surat terkait kepemilikan sepeda motor, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya dan mengaku motor tersebut dibeli dari UH. Sepeda motor hasil curian itu dibeli pada Sabtu (22/10/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIT, ” kata Herman Tanyakan seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dari pengakuan tersebut, anggota Pomdam langsung menangkap Pratu RKB beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam.

Baca Juga: Marah ke Sambo, Istri Hendra Kurniawan: Suami Saya Hancur Seketika

Tak hanya satu, ada delapan unit sepeda motor di rumah Pratu RKB yang disita karena tidak memiliki surat-surat.

“Kejadian ini telah menjadi atensi dari pimpinan agar jaringan curanmor yang melibatkan personel TNI AD terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan dikenakan hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer,” kata Herman Taryaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya