AFRIKA SELATAN- Prakiraan cuaca seringkali tak bisa diandalkan, tapi bagi peramal cuaca Afrika Selatan (Afsel) tak boleh salah membuat prakiraan cuaca. Jika salah, denda 5 juta rand (sekitar Rp5,67 miliar) atau hukuman penjara lima tahun akan mereka terima.
Hukuman itu bisa menjadi dua kali lipat jika kembali salah meramal. Aturan baru yang tengah digodok menjadi undang-undang (UU) itu terutama ditujukan pada para peramal cuaca di luar badan resmi pemerintah, Layanan Cuaca Afsel (SAWS).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Jadi, jika tak bisa membuat prakiraan cuaca yang pasti, para pawang cuaca, pembaca prakiraan cuaca di televisi dan pembuat prakiraan cuaca <I>online<I> di Afsel pun terancam kehilangan pekerjaan. Weleh-weleh…JIBI/SOLOPOS/Niken Ari Purwanti