SOLOPOS.COM - Ilustrasi penimbunan BBM. (Dok. JIBI/Solopos.com)

Solopos.com, PEKANBARU – Seorang oknum anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berinisial M ditangkap Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, atas dugaan melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

“Oknum tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan Polres Rokan Hilir. Apabila terbukti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak,” kata Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2023).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Selain mengamankan terduga, pihaknya juga menyita 48 buah drum, 4 buah tangki, dan 19 jeriken dari lokasi. “Kami berterima kasih serta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan,” kata Kapolres Rohil.

Peristiwa tersebut terungkap setelah sebuah video yang diunggah oleh Pejabat Penghulu (Kepala Desa) Balam Jaya viral di media sosial pada hari Kamis (20/7/2023). Video tersebut diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Sitanggang didampingi aparat desa setempat.

Sitanggang menyebutkan dalam video tersebut terlihat oknum Bhabinkamtimas melakukan bisnis ilegal dengan menimbun BBM. Ia menceritakan sambil memvideokan puluhan drum berisi BBM, truk, dan mobil bak terbuka.

Penimbunan BBM itu berada di samping rumah M, oknum Bhabinkamtibmas. Rumahnya itu bertempat di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya