SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Boediono. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Wakil Presiden Boediono. (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA-Wakil Presiden Boediono mulai Senin (23/7/2012) tidak berkantor di Istana Wakil Presiden di Jalan Merdeka Selatan. Wapres harus berkantor ke gedung bekas kantor Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di Jalan Veteran III, Jakarta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Apakah Istana Wapres bakal tidak digunakan lagi? Menurut Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, di Jakarta, Senin, perpindahan sementara itu dilakukan karena gedung Istana Wakil Presiden sedang dalam renovasi.

Gedung bekas kantor DPA, kata dia, menjadi pilihan karena lokasinya lebih dekat dengan kantor Presiden di  Jalan Medan Merdeka Utara.

Wakil Presiden Boediono dan staf kantor wakil presiden sementara akan berkantor di gedung itu sampai renovasi Istana Wakil Presiden selesai.

“Istana Wapres harus direnovasi dulu. Atapnya sudah waktunya diperbaiki. Ini bangunan bersejarah yang harus kita jaga dan pelihara. Moga-moga awal tahun depan selesai,” kata Yopie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya