JAKARTA-Wakil Presiden Boediono mulai Senin (23/7/2012) tidak berkantor di Istana Wakil Presiden di Jalan Merdeka Selatan. Wapres harus berkantor ke gedung bekas kantor Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di Jalan Veteran III, Jakarta.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Apakah Istana Wapres bakal tidak digunakan lagi? Menurut Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, di Jakarta, Senin, perpindahan sementara itu dilakukan karena gedung Istana Wakil Presiden sedang dalam renovasi.
Gedung bekas kantor DPA, kata dia, menjadi pilihan karena lokasinya lebih dekat dengan kantor Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara.
Wakil Presiden Boediono dan staf kantor wakil presiden sementara akan berkantor di gedung itu sampai renovasi Istana Wakil Presiden selesai.
“Istana Wapres harus direnovasi dulu. Atapnya sudah waktunya diperbaiki. Ini bangunan bersejarah yang harus kita jaga dan pelihara. Moga-moga awal tahun depan selesai,” kata Yopie.