SOLOPOS.COM - Ronny Franky Sompie saat masih menjabat Kapolda Bali beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Wakil Ketua KPK ditangkap polisi tadi pagi di jalan raya kawasan Depok. KPK minta BambangWidjojanto dipulangkan namun polisi menyatakan tunggu dulu.

Solopos.com, JAKARTA – Mabes Polri belum dapat memastikan mengabulkan atau tidak permintaan KPK untuk menangguhkan penahanan Bambang Widjojanto (BW).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie menyatakan pihaknya masih menunggu proses penyidikan dari Bareskrim terhadap tersangka BW.

“Kita tunggu dulu,” katanya di Gedung Mabes Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Terkait adanya kesepakatan penangguhan dari hasil pertemuan Komisioner KPK dengan Wakapolri, Ronny mengatakan, “kalau ada informasi saya sampaikan.”

Sebelumnya Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mendatangi gedung Kabareskrim, Mabes Polri. Dia mengaku telah bertemu dengan Wakapolri dan Kabareskrim untuk memohon pemulangan BW ke kantor KPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya