SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Wakapolri baru dilantik hari ini. Dalam sidang Wanjakti pekan lalu, Kabareskrim diminta ketengan soal kasus BG.

Solopos.com, JAKARTA — Dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), Jumat (17/4/2015), Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso dimintai keterangan soal kasus Komjen Pol. Budi Gunawan.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Kepada wartawan, Kabareskrim membenarkan ihwal tersebut. “Ya gini itu iya saya lakukan di Wanjakti,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Hal itu diakui sendiri oleh Budi Waseso. Menurutnya, karena berdasarkan hukum, Budi Gunawan tidak bisa disebut tersangka lantaran putusan praperadilan telah membatalkannya. “Secara hukum enggak bisa tersangka karena praperadilan dan penilaian sementara tidak layak,” katanya.

Budi Waseso mengungkapkan berkas kasus Budi Gunawan yang diterima Bareskrim dari Kejaksaan Agung (Kejakgung) dinilai tidak layak. Hal itu setelah penyidik melakukan penelitian terhadap berkas itu. “Penilaian dari berkas yang diterima, dia [BG] tidak layak dinyatakan sebagai tersangka,” kata mantan Kapolda Gorontalo itu.

Kendati begitu, Budi Gunawan enggan terburu-buru memutuskan perkara atasannya saat di Lemdikpol itu. Menurut dia, berkas kasus Budi Gunawan harus diputuskan di dalam gelar perkara yang akan dihadiri KPK, PPATK, Kejakgung, dan saksi ahli.

“Tapi proses selanjutnya, kita nilai bersama-sama,” katanya. Sidang Wanjakti telah memutuskan satu nama calon Wakapolri. Belakangan nama itu diketahui adalah Budi Gunawan. Berdasarkan informasi pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri dilaksanakan hari ini.

Saat ditanya soal pelantikan Wakapolri, Budi Waseso meminta menanyakan hal tersebut ke Kapolri. “Silahkan tanya Pak Kapolri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya