SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus Papua). Tak tanggung-tanggung dana triliunan yang seharusnya disalurkan untuk pendidikan malah disimpan di bank.

“Rp 1,85 triliun  dana Otsus periode 2008-2010, didepositokan. Dana tersebut harusnya digunakan untuk program pendidikan dan kesehatan rakyat Papua,” kata anggota BPK Rizal Djalil di Jakarta, Minggu (17/4/2011).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Rizal merinci dana Rp 1,25 triliun disimpan pada Bank Mandiri dengan nomor seri AA 379012 Per 20 November 2008, Rp 250 miliar pada Bank Mandiri dengan nomor seri AA 379304 per 20 Mei 2009 dan Rp 350 miliar pada Bank Papua dengan nomor seri A09610 per 4 Januari 2010.

“Penempatan dana Otsus dalam bentuk deposito bertentangan dengan  pasal 73 ayat 1 dan 2 Permendagri 13 tahun 2006,” urai Rizal.

Dana Otsus tersebut dikelola Pemprov Papua. Temuan ini pun sudah dilaporkan kepada Presiden SBY dan DPR yakni Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

“Temuan ini juga akan dilaporkan ke KPK,” imbuh Rizal.

(Detikcom/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya