SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku pelajaran (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, PALEMBANG  – Kalimat makin terdapat di  Buku Pelajaran Bahasa Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Kelas VII SMP/MTs tahun 2013. Alhasil buku ini pun menimbulkan kontroversi sekaligus masalah di banyak sekolah.

Pada bagian akhir halaman buku berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan terdapat sebuah cerita pendek yang memuat dialog tokoh dengan bahasa bernada makian yang dinilai tidak layak dihidangkan untuk siswa SMP/MTs  kelas satu, atau sekarang disebut kelas VII.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Berdasar kata pengantar dalam buku itu, disebutkan bahwa “Dalam keterbatasan waktu, dengan dukungan para penyusun dan konsultan serta penelaah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) akhirnya dapat mewujudkan buku untuk siswa kelas VII SMP/MTs.”

Namun, buku yang mestinya melalui seleksi ketat penyusun, konsultan serta penelaah plus Badan Bahasa itu meloloskan kutipan kalimat yang kontroversial.

Di Palembang, karena sudah telanjur diterima sekolah, pihak Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga setempat memutuskan untuk membuang halaman berisi kalimat makian pada buku tersebut.

“Kami telah meminta guru pada sekolah-sekolah yang menerima buku tersebut menarik dari siswa kemudian merobek halaman bertuliskan kata-kata kasar dan mencaci maki itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Palembang Julinto, Kamis (12/9/2013).

Menurut dia, ketika mendapat laporan adanya buku bahasa Indonesia yang berisi kata-kata kasar, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

Ternyata, ditemukan kata-kata kasar dan kalimat tidak senonoh pada halaman terakhir buku pelajaran tersebut.

Julinto mengatakan, pihaknya tidak tahu dari mana dan siapa yang mencetak buku bahasa Indonesia tersebut.

Namun, buku pelajaran itu dipasok dari pusat dan daerah hanya menerima buku gratis tersebut.

Julinto menjelaskan, temuan tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali, karena akibat kalimat yang tidak pantas itu bisa berdampak multitafsir.

Sampai kini, pihaknya hanya meminta guru merobek bagian akhir dari buku bahasa Indonesia itu.

Julinto menambahkan, seluruh unsur Diknas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat tentunya akan lebih intensif dalam memeriksa buku pelajaran.

Hal itu, untuk mengantisipasi kemungkinan ditemukan buku yang berisi kalimat yang tak pantas dibaca siswa dan siswi, kata Julinto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya