SOLOPOS.COM - Infografis Judi Online (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan akan berfokus pada aspek edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko judi online (judol).

Menurutnya, fokus pada edukasi menjadi salah satu cara paling efektif untuk memberantas judol. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judol dapat menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Promosi Beri Dampak Nyata, Holding UMi Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan Nasional

“Tapi kalau kita dari OJK lebih mendorong untuk edukasinya lah. Jangan sampai orang itu cepat judi online karena biasanya ketika sudah judi tuh, barang apa saja di rumah dijual. Apalagi kalau cuma ada fasilitas utang kayak pinjol dan lain, mereka pasti pakai dan sudah ada bukti kasus-kasus itu,” kata Friderica, dilansir Antara.

Menurutnya, wacana pemberian bansos dapat dipandang dari dua sisi. Di satu sisi, pemberian bansos untuk korban judol dapat menjadi sarana bantuan dari pemerintah, namun di sisi lain, bansos tersebut dapat membuat ketergantungan para pelaku atau korban judol.

“Tapi sebenarnya kan itu jadi pro dan kontra ya, kalau yang pro ya mungkin orang lagi susah kita bantu. Tapi kalau kontranya kan nanti orang jadi, kalau kepepet karena judol ada yang bantuin gitu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya