Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) yang menyeret mantan Kakorlantas Irjen Pol. Djoko Susilo menunjukkan kegagalan pengawas internal (paminal) Polri dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam kasus ini, pengawas internal seolah tidak melaksanakan fungsinya. Kami harap ini tidak terjadi lagi,” kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Dia mengharapkan pada masa mendatang, proses tender pengadaan barang dan jasa di internal Polri berjalan secara lebih transparan. Selain itu, pengawasan di tubuh Polri juga dinilainya perlu ditingkatkan. “Proses pengadaan barang dan jasa harus akuntabel oleh lembaga pengawas internal yang profesional,” katanya.