SOLOPOS.COM - Penampakan uang Rp20.000 berstempel Prabowo. (Istimewa/Twitter)

Solopos.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendesak Bank Indonesia mengklarifikasi pernyataan yang seolah-olah menuding TKN Prabowo-Gibran menyebar uang Rp20.000 dan memberi cap Prabowo bertuliskan “Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermain politik uang sampai saat ini. Dia juga sudah melakukan penyelidikan ke intenal TKN Prabowo-Gibran, Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan TKD Prabowo-Gibran tidak ada satu pun yang menyebar uang tersebut.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Kami sangat menyayangkan kenapa seakan-akan Bank Indonesia dalam menanggapi berlebihan dan terkesan dari pihak kami yang membuat uang itu. Kami minta Bank Indonesia mengklarifikasi hal itu. Jangan seakan-akan kami disudutkan,” tuturnya di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Dia mendesak Bank Indonesia menelusuri uang berstempel Prabowo tersebut. Pasalnya, menurut Nusron, peredaran uang pecahan Rp20.000 itu bisa merugikan paslon capres-cawapres Prabowo dan Gibran.

“Jelas kami terkena impact dari peredaran uang itu. Bank Indonesia harus menindaklanjuti hal itu,” katanya. Nusron menegaskan bahwa seluruh simpatisan, relawan dan angota TKN hingga TKD Prabowo-Gibran tidak akan bermain politik uang agar bisa menang di Pemilu 2024.

“Kami semua paham hukum. Ini adalah harkat dan martabat rupiah, kami tidak akan melakukan itu,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan bahwa uang tidak boleh dirusak dalam bentuk apapun baik itu dicoret, disobek maupun distempel.

Menurutnya, Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Mata Uang, setiap orang yang melakukan tindakan merusak uang rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara bisa dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Bank Indonesia merespon adanya uang yang telah beredar dan viral senilai Rp20.000 dengan stempel bertuliskan Prabowo Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil. Uang berstempel itu didapatkan dari pedagang pecel lele di wilayah DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Viral Pecahan Uang Rp20.000 Stempel Prabowo, TKN Minta BI Klarifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya