News
Rabu, 12 Juli 2023 - 09:59 WIB

Viral TKW Cianjur Dijadikan Pekerja Seks di Dubai, Anak Minta Dipulangkan

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perdagangan orang. (Freepik).

Solopos.com, CIANJUR — Sebuah video viral di media sosial dua anak meminta ibunya Ida, 30, yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) dipulangkan dari Dubai lantaran dipaksa menjadi pekerja seks.

Video tersebut kemudian mendapatkan perhatian dan menurut informasi, Ida disekap oleh suatu kelompok dan dijadikan pekerja seks seusai kabur dari majikannya.

Advertisement

Melansir Antara, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyambangi keluarga Ida yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk memberikan penguatan kepada keluarga.

Dalam kunjungan itu, Benny memastikan kepada keluarga korban bahwa pemerintah sedang mengurus proses pemulangan korban dari Dubai ke Indonesia dalam keadaan selamat.

Advertisement

Dalam kunjungan itu, Benny memastikan kepada keluarga korban bahwa pemerintah sedang mengurus proses pemulangan korban dari Dubai ke Indonesia dalam keadaan selamat.

“Tentu kedatangan kami ke sini untuk bersilaturahmi kepada keluarga Ibu Ida, dan tentu kami juga ingin memastikan bahwa negara memang hadir untuk rakyatnya, kita sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk memulangkan ibu,” kata Benny saat mengunjungi keluarga korban di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023) malam.

Ia menambahkan kunjungan tersebut untuk memberikan penguatan kepada keluarga korban dan dua anaknya.

Advertisement

Benny mengemukakan kasus Ida, warga Kabupaten Cianjur, viral setelah dua anaknya meminta pemerintah Indonesia membantu memulangkan ibunya dari Dubai.

Saat ini, ia menyampaikan upaya untuk memulangkan korban sedang dilakukan Pemerintah Indonesia.

“Negara tidak pernah tinggal diam untuk memberikan perlindungan utuh kepada pekerja migran Indonesia. Ini adalah perintah Presiden RI Joko Widodo,” tuturnya.

Advertisement

Tidak sampai 24 jam sejak viral, kata Benny, Polres Cianjur langsung bergerak melakukan penangkapan kepada salah satu calo berinisial R.

“Saya menduga dia pemain lama, dia mendapat upah Rp2,5 juta atas pesanan bernama saudari T, saya yakin dalam waktu dekat akan tertangkap,” ucapnya.

Ia mengatakan sindikat TPPO ini adalah kejahatan terorganisasi transnasional yang selalu melibatkan sindikat dalam negeri dan luar negeri.

Advertisement

“Kejahatan ini selalu di-backing oleh oknum yang memiliki atribut kekuasaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Staf Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Amor mengatakan saat ini korban masih belum bisa dipulangkan lantaran masih dimintai keterangan oleh penegak hukum Dubai.

Ia menyampaikan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai telah meminta kepolisian setempat agar proses pemeriksaan yang dijalankan oleh korban tidak memakan waktu yang lama.

“Jadi untuk kepulangan kita belum bisa memastikan kapan. Tapi keadaan Ibu Ida saat ini di sana dalam keadaan baik,” kata dia.

Kuasa hukum korban, Salatudin Gayo mengharapkan pemerintah pusat bisa terus mendorong pemulangan korban agar secepatnya dapat berkumpul dengan keluarga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif