SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perdagangan orang. (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil melarikan diri ke Thailand. Mereka akhirnya tiba di Tanah Air pada Jumat (7/7/2023).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan 13 WNI korban TPPO tiba di Indonesia dari Bangkok, Thailand, pada Jumat sore. Dia menjelaskan bahwa 13 WNI tersebut bekerja di perusahaan online scams dan tereksploitasi di Myanmar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Mereka adalah WNI terindikasi sebagai korban TPPO,” katanya saat memberi keterangan, pada Jumat (7/7/2023). Judha menjelaskan bahwa 13 WNI tersebut berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jatim, Sumut, dan Sumbar dan sebelumnya di traffic menuju Myawaddy.

Para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online.  Adapun lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar. Kemudian ke-13 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut di Myanmar dan menyeberang ke Maesot, Thailand, pada 7 Juni 2023.

“Setelah menjalani proses untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan yang ada di Thai, dan mereka dinyatakan sebagai korban TPPO,” ujarnya. Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok.

“Kemudian berkoordinasi antara KBRI Yangon, Bangkok, mereka berhasil keluar dari wilayah Myawaddy kemudian masuk ke perbatasan Thailand. Setelah itu di perbatasan Thailand KBRI Bangkok membantu mereka dan mengkoordinasikan dengan otoritas setempat,” tambahnya.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa keberhasilan pemulangan WNI tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara KBRI di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial. “Setelah tiba di Indonesia kita akan koordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan juga pemulangan ke daerah asal dan dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 13 WNI Korban TPPO dari Thailand Tiba di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya