SOLOPOS.COM - Foto kolase pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, yang viral karena melakukan eksploitasi terhadap anak yatim melalui siaran live di TikTok. (Istimewa/Polrestabes Medan)

Solopos.com, MEDAN — Polrestabes Medan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menangkap pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, yang viral karena melakukan eksploitasi terhadap anak yatim melalui siaran live di TikTok.

Pelaku berinisial ZZ itu dicokok aparat pada Selasa (19/9/2023) saat berada di panti asuhan di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Kepala Dinsos Kota Medan Khoharuddin Rangkuti menyebut di dalam panti tersebut terdapat 26 anak yang berusia SD hingga SMP, dengan 4 di antaranya masih balita.

“Anak-anak ini kita duga dan berdasarkan informasi melakukan eksploitasi secara ekonomi. Ini melanggar Pasal 88 junto 76 i Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Kombes Pol Valentino, Kamis (20/9/2023), dilansir laman resmi Tribratanews Polrestabes Medan.

Dari hasil interogasi, aktivitas  pelaku sudah berlangsung cukup lama sejak awal 2023. Kemudian, dalam 4 bulan terakhir pelaku mengekploitasi anak-anak itu untuk mengemis di media sosial sehingga mendapatkan keuntungan uang yang diduga kuat untuk kebutuhan pribadi pelaku.

“Jadi tersangka ini tergiur melakukan hal tersebut lantaran keuntungannya cukup menjanjikan, dimana satu bulan bisa mencapai Rp 20-50 juta. Status yang bersangkutan sudah jadi tersangka,” ungkapnya.

Modus pelaku adalah menayangkan siaran langsung aktivitas bayi maupun anak-anak penghuni panti asuhan melalui akun Tiktok guna menggugah warganet menjadi donatur.

Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya tersebut tak memiliki izin atau ilegal. 

Pihaknya masih mendalami dugaan pelaku lain, termasuk istri tersangka serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan Deliserdang, untuk mengamankan anak-anak penghuni panti asuhan itu.

“Jadi empat orang anak sudah kita amankan. Ada dua anak yang sudah diserahkan kepada orang tuanya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya