SOLOPOS.COM - Video puluhan warga di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menjarah dan berebut daging impor ilegal asal India viral di media sosial (medsos). (Istimewa/Tangkapan Layar)

Solopos.com, BENGKALIS — Video puluhan warga di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menjarah dan berebut daging impor ilegal asal India viral di media sosial (medsos) dalam dua hari terakhir. 

Daging tersebut merupakan hasil sitaan dan sedianya dimusnahkan di tempat pembuangan akhir (TPA) dengan cara dibakar dan ditimbun tanah.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Sayangnya, sebanyak 41,2 ton daging kerbau itu malah digali warga dan dibawa pulang. Menyusul aksi tersebut, Polres Bengkalis menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional.

Polisi khawatir daging jarahan dari TPA itu dijual, sehingga berdampak buruk kepada konsumen, seperti mengakibatkan keracunan dan sebagainya.

Adapun titik operasi pasar yang dikunjungi Kapolres Bengkalis bersama Kadisperindag Sulfan di pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru Kecamatan Bantan.

“Ini adalah tindakan responsif dan antisipatif kami, terkait viral di medsos masyarakat membongkar barang sitaan daging  yang sudah dimusnahkan ditimbus di dalam tanah, dan memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (31/5/2023), mengutip Antara.

Kapolres juga mengimbau kepada pedagang khususnya pedagang daging untuk tidak memasok daging yang tidak diketahui asal usulnya.

Namun, dari keterangan para pedagang daging yang dijual di pasar tradisional itu berasal dari rumah potong di Bengkalis dan seluruhnya merupakan daging lokal.

“Kami juga akan kerahkan semua Bhabinkamtibmas untuk turut mengiformasikan kepada masyarakat dan melibatkan perangkat desa dan kecamatan serta bhabinsa agar masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Disperindag Bengkalis Zulfan menyatakan secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut tidak layak dikonsumsi sehingga diimbau untuk tidak mengkonsumsinya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging tersebut dan kami juga sangat menyayangkan atas kejadian terhadap pengambilan daging yang sudah ditimbus dengan tanah tersebut,” kata Zulfan.

Usai dari Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres dan Kadisperindag bersama tim operasi pasar langsung menuju Pasar tradisional kecamatan Bantan yang berdekatan dengan lokasi TPA tempat pemusnahan.

Sebelumnya, Plt Kepala KPPBC TMB C Bengkalis Muhammad Hakim mengungkapkan bahwa 41,2 ton daging ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Diungkapkannya, penangkapan tersebut berawal dari patroli kapal BC15048 dan mencurigai sebuah kapal, dari hasil penggeledahan ditemukan daging ilegal dari kapal KM.Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di kuala Sungai Bukit Batu pada 6 April 2023.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya