Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta siapa pun yang terlibat dalam kasus video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari diproses hukum. Termasuk jika tiga ‘bintang’ film tersebut terbukti melanggar hukum.
“Saya dukung langkah-langkah Kapolri saat ini, siapa pun yang terlibat, bisa jadi pelakunya manakala melanggar UU, maka UU itu harus dijalankan. Saya dukung penuh,” kata SBY.
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Hal itu disampaikan SBY dalam acara ramah tamah dengan wartawan di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6).
SBY menyebutkan penggunaan UU Pornografi dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam kasus tersebut. Saat ini Ariel dan Luna tengah berada di Mabes Polri untuk diperiksa kembali sebagai saksi.
“Siapa pun pelakunya. Undang-undang harus ditegakkan. Apa pun itu. Saya dukung terus,” jelasnya.
Selain menyampaikan dukungan terhadap polisi, SBY juga minta agar kebebasan dalam berkomunikasi via dunia maya tidak disalahgunakan. Berkembangnya teknologi jangan sampai berpengaruh buruk bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga meminta agar semua pihak menjaga moral bangsa. SBY mengajak semua untuk peduli akan akhlak dan budi pekerti warga negara Indonesia.
“Mari kita jaga moralitas bangsa ini, tidak pantaslah. Malu,” tutupnya.
dtc/isw