SOLOPOS.COM - Vanny Rosyanne

Vanny Rosyanne

Vanny Rosyanne

Solopos.com, JAKARTA--Vanny Rosyanne akan diminta keterangan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait pelanggaran yang terjadi di Lapas. Wanita simpanan terpidana mati kasus barkoba Freddy bisa menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Seharusnya dia kan jadi justice collaborator,” kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Jumat (26/7/2013).

Lanjut, dia mengatakan, Vanny tidak akan ada diberikan sanksi terkait keterangannya mengungkap kebobobrokan Lapas.

“Kenapa harus diberi sanksi? Hubungannya apa? kalau ada yang berkaitan tentu akan diupayakan dimintakan keterangan,” ucapnya.

Untuk Freddy, Denny menejelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti dia akan memberi tindakan tegas kepada Freddy.

“Termasuk dia (Freddy), itu ada tata tertib Lapas kita punya peraturan yang mengklasifikasikan hukuman berat atau ringan, dan ini termasuk hukuman berat. Nanti ada sanksinya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya