SOLOPOS.COM - Vanny Rossyane, 22, Kamis (25/7/2013) lalu tampil di hadapan publik lewat wawancara langsung dengan Retno Pinasti di Liputan 6 Petang SCTV. (www.liputan6.com)

Vanny Rossyane, 22, Kamis (25/7/2013) lalu tampil di hadapan publik lewat wawancara langsung dengan Retno Pinasti di Liputan 6 Petang SCTV. (www.liputan6.com)

Vanny Rossyane, 22, Kamis (25/7/2013) lalu tampil di hadapan publik lewat wawancara langsung dengan Retno Pinasti di Liputan 6 Petang SCTV. (www.liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pengakuan Vanny Rossyane atau kerap pula ditulis Vanny Rosyane, 22, tentang layanan menyimpang pengelola Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang mestinya bisa menjadi modal awal pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Vanny dianggap bisa menjadi justice collaborator.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Vanny adalah mantan pacar terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, 36, yang tetap bisa mengendalikan bisnis markoba saat menjadi tersangka kepemilikan 400.000 butir ekstasi dan dikurung di ruang tahanan. Freddy dihukum mati setelah ekspor ilegal 1 juta butirnya terungkap.

Pengakuan Vanny mengemuka di hadapan publik setelah ia didepak Freddy yang memilih Anggita Sari, 21, sebagai istri siri. Vanny blak-blakan bahwa ia bisa tiga kali sepekan datang berpacaran dengan Freddy di LP Cipinang. Gembong narkotika itu bebas menerima tamu wanita, pesta shabu-shabu dan melakukan hubungan seksual di salah satu ruang kerja pejabat dengan biaya sewa Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

Vanny bahkan juga melengkapi kesaksiannya dengan foto-foto yang belakangan diduga pers sebagai ruang kerja Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Abner Jolanda. Namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) justru menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman C Hutapea yang berkali-kali membantah tak tahu menahu dengan kelakuan anak buahnya.

Adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Sasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang arif menyikapi perkara itu. Tatkala dijumpai wartawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, akhir pekan lalu, Denny menilai mantan pacar Freddy Budiman itu bisa menjadi justice collaborator atau pengungkap kasus dalam perkara tersebut.

Pernyataan Vanny yang menghebohkan dunia itu sejatinya membuat Kemenkumham pontang-panting membenahi sistem pemasyarakatan yang telah lama dikabarkan amburadul. Tetapi sikap berbeda ditunjukkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin, yang ditemui wartawan Sabtu (26/7/2013). Menurut Amir, pihaknya tak percaya dengan pengakuan Vanny namun akan memanfaatkan data pers guna menindaklanjuti kasus itu.

Tak seperti wakilnya, Amir sepertinya mengabaikan potensi Vanny yang selama tujuh bulan dekat dengan Freddy sejak November 2012 sebagai justice collaborator. Amir seolah tutup mata dengan penyimpangan perlakuan negaradi lembaga pemasyarakatan. Padahal kepada media massa, Vanny sempat mengungkapkan bahwa “raja” di LP Cipinang tidak hanya mantan pacarnya itu. “Dia ada tim, ada bandar besar juga,” ungkapnya.

Vanny menyebut dua nama bandar narkoba yang ditahan di LP Cipinang. Bersama dua bandar itu, H dan A, Freddy bisa menerima perlakuan khusus. “Dia itu tiga tim [bertiga],” tambahnya.

Sejatinya, dengan mengungkap diskriminasi perlakuan negara terhadap narapidana berdasarkan kemampuan membayar suap itu, nyawa Vanny menjadi taruhan mengingat kekerasan yang selalu membayangi pelaku tindak pidana seperti Freddy Budiman dan kawan-kawannya. Nyatanya hingga kini tak terdengar kabar pengamanan negara kepada Vanny yang mengaku siap mati setelah menyampaikan pengakuan di hadapan pers itu. (JIBI/Solopos/Detikcom/Liputan6.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya