SOLOPOS.COM - Petugas menunjukan situs informasi PPDB melalui ajungan sididik di Disdik Kota Solo. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Validasi data calon siswa di Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP akan dilakukan secara luring melalui sekolah terdekat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Abdul Haris, ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (5/5/2023).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Karena tahun lalu waktu validasi data melalui aplikasi itu banyak kendala. Sebenarnya memang dulu karena pandemi, jadi semuanya dilakukan secara online. Nah ini menghindari kesalahan, kita buat offline,” kata dia.

Meski begitu, dia menyebut proses pendaftaran tetap dilangsungkan melalui aplikasi berbasis online. Sementara itu proses validasi data seperti cek Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran dilakukan secara offline.

Senada, Kepala Bidang SMP Disdik Solo yang juga Menjadi Koordinator PPDB 2023 Kota Solo, Abi Satoto, menyebut perubahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari kesalahan alamat para calon peserta didik.

“Karena ternyata sumber data kita memakai data Dapodik [data pokok pendidikan], kita masih khawatir data dari Dapodik ini masih ada kesalahan,” kata dia.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, banyak yang mengeluhkan kesalahan data alamat sehingga calon peserta didik tidak bisa mendaftar sesuai zonasi.

“Dari pada nanti disaat pendaftaraan salah, kita antisipasi itu. Misal dia pindah rumah sementara alamatnya tidak berubah, nanti bisa jadi kecewa,” lanjut dia.

Menurut dia, cara ini efektif untuk menghindari kesalahan, lantaran Disdik Solo tidak bisa mengambil data dari Dukcapil untuk melakukan validasi data. Dia menyebut Disdik hanya bisa mengambil data dari Dapodik. 

“Padahal dari data Dapodik ini kadang-kadang masih ada yang salah, walaupun kita sudah berusaha melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah, tapi namanya human error ya,” kata dia

Dia menyebut tahapan yang harus dilalui calon peserta didik yakni mendaftar akun secara online. Setelah mendapatkan akun, calon peserta didik harus melakukan validasi data ke sekolah terdekat. 

“Jadi di awal syaratnya memang  harus mengunggah KK, Akta Kelahiran, dan surat keterangan lulus, tiga itu yang nanti divalidasi secara offline. Tapi fokusnya tetap di KK, termasuk status hubungan dalam keluarga,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya