SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Kesehatan menargetkan semua calon jamaah haji (Calhaj) asal Indonesia sudah mendapatkan vaksin meningitis pada 30 September 2010.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dr Wan Alkadri dalam Pelatihan dan Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (22/7).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 20 Juli 2010 lalu telah mengeluarkan fatwa bila vaksin meningitis yang diproduksi perusahaan Italia dan RRC halal digunakan. Sementara vaksin Menginitis dari Belgia dinyatakan haram karena bersentuhan dengan bahan yang tercemar babi.

“Setelah fatwa MUI itu saya melapor ke Menkes kalau kita masih ada waktu kerja 70 hari untuk memberi vaksin yang halal. 30 September seluruh jamaah harus dapatkan vaksinasi,” kata dr Wan.

Jamaah haji asal Indonesia untuk penyelenggaraan tahun 1431 H/2010 ini berjumlah 211 ribu orang.

Vaksin menginitis merupakan salah satu pengendalian risiko jamaah haji agar tetap sehat selama menjalankan ibadah haji.

Selain melakukan vaksin meningitis, kementerian Kesehatan juga mengadakan manasik kesehatan dan kebugaran.

“Jadi tidak cuma manasik haji, tapi juga manasik kesehatan dan kebugaraan. Misalnya calon jamaah diberi bimbingan perilaku hidup bersih dan sehat seperti bagaimana menggunakan toilet di pesawat,” kata dr Wan.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya